Indonesia Punya Bursa Mineral 2027: Kalau Kita Kaya Komoditas, Mengapa Harganya Ditentukan Negara Lain?
Pemerintah menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Bursa yang berada di bawah pengawasan OJK ini ditujukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga komoditas strategis dan membangun Indonesia Reference Price. Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda transformasi ekonomi dalam RAPBN 2027. Bagi dunia usaha, perubahan ini menunjukkan semakin pentingnya transparansi transaksi, pengelolaan data, dan pencatatan keuangan dalam menghadapi perubahan ekosistem perdagangan komoditas.
Baca Selengkapnya